REKTOR UNES MELANTIK PENGURUS KOPERASI KARYAWAN UNES-AAI YPTP PERIODE 2025-2027 2025-10-08 | by irfan ananda. Rektor Universitas Ekasakti Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd melantik pengurus Koperasi Karyawan Universitas Ekasakti dan Akademi Akuntansi Indonesia (AAI) Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP) Periode tahun 2025-2027, Selasa (7/10) di Ruang Sidang Rektor Lt.1 Gedung Rektorat Universitas tersebut. Adapun Pengurus Koperasi Karyawan Unes-AAI Yayasan Perguruan Tinggi Padang yang dilantik Rektor itu adalah Ketua Prof. Dr. H. Agussalim, S.E., M.S., MCE, Sekretaris Dr. Slamet Riyadi, S.Pdi, M.A. Bendahara Afriyani, A.Md. Ketua Badan Pengawas Jhon Rinaldo, S.E., M.Si., Anggota Meri Yani, M.Si., Ak, CA dan Dr. Yuli Ardiany, S.E., M.Si. Acara pelantikan pengurus koperasi ini dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi UKM Kota Padang Harce Novarina, S.Sos, Wakil Rektor 1, 2 dan 3 Unes, para Anggota Koperasi Karyawan Unes-AAI Yayasan Perguruan Tinggi Padang. Rektor Unes dalam sambutannya mengatakan dalam Undang Undang Dasar 1945 tegas menyatakan bahwa koperasi itu adalah suko guru ekonomi di Indonesia, dalam sistem ekonomi di Indonesia ada tiga pilar yaitu pertama koperasi, kedua Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan ketiga Swasta. Tiga pilar inilah yang menjadi sistem dari demokrasi ekonomi Indonesia. Rektor berharap kepada Pengurus yang baru dilantik itu agar dilakukan pembinaan terhadap koperasi ini, bagaimana koperasi Unes-AAI YPTP ini bisa juga mengikuti dan menikmati tentang koperasi merah putih. Sebab sekarang koperasi merah putih itu lebih banyak diberikan penekanan penekanan kepada Desa dan Nagari. Selama ini koperasi kita baru bersifat simpan pinjam dan supaya dikembangkan lagi seperti menyediakan kebutuhan sehari-hari dari karyawan, kebutuhan mahasiswa, hendaknya ada tempat khusus untuk kegiatan tersebut dikelola oleh koperasi dan setiap tahun hendaknya ada pertemuan dan pemilihan yang dilakukan sudah demoktis. Kepada pengurus koperasi yang baru itu rektor minta agar koperasi ini dikelola secara profesional, transparan dan dilaksanakan dengan baik. Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi UKM Kota Padang Harce Novarina mengapresiasi Koperasi Karyawan Unes dan AAI YPTP walaupun terlambat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tapi pada hari ini masih bisa melaksanakan RAT karena disebabkan rutinitas, bagi Koperasi yang sifatnya primer RAT ini dilaksanakan paling lambat 31 Maret setiap tahunnya. Lain halnya dengan Kopeasi skunder RAT paling lambat 31 Juni, tetapi walaupun demikian kami tetap mengapresiasinya, koperasi ini tetap eksis,tapi kita kasihan anggotanya. Pertanggungjawaban yang pertama sekali adalah pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas kepada anggotanya selama satu periode akuntansi tutup buku tanggal 31 Desember. Kedua pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK). Dalam pemilihan pengurus koperasi nanti, harus ganjil sesuai dengan kebutuhan, begitu juga badan pengawas harus ganjil. Gunanya apa supaya pengurus dan badan pengawas itu neteral, untuk menghindari supaya jangan ada kecurangan. Sebagai anggota ada dua fungsinya, pertama sebagai pemilik koperasi dan kedua sebagai pengguna jasa koperasi. Ka Humas H. Syarifuddin, S.E., M.Hum . 0 komentar | komentar