Jl. Veteran No.26B, Purus, Kec. Padang Barat. | rektoratunes@unespadang.ac.id
  • English | Indonesian
Develop a passion for learning

Berita Bohong Jual Beli Ijazah, Alumni Unes Lapor ke Polda

Isu dugaan adanya praktik jual beli dan pemalsuan ijazah di Universitas Eka Sakti (Unes) Padang mulai masuk ke ranah hukum.
Isu ini pertama kali diungkap akun Instagram @unes_bergerak. Akun ini menuding adanya praktek jual beli ijazah di kampus tersebut.

Pihak kampus sudah angkat suara dan membantah tuduhan tersebut. Salah satu alumni Universitas Ekasakti (Unes) Padang, Alam Suryo Laksono melaporkan akun media sosial Instagram @unes_bergerak ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/12) sore.

Alam bersama sejumlah advokat melaporkan dan menuntut pemilik dan pengelola akun tersebut, atas tindak pidana mendistribusikan dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan ini diterima oleh Piket Siaga Ditreskrimsus Polda Sumbar, Brigpol Radik Afdi.

Pada surat pelaporan tersebut Alam mengungkapkan kronologinya, persoalan ini muncul dari adanya pengaduan oknum mahasiswa kepada pihak fakultas, akibat yang bersangkutan telah meminta bantu kepada salah satu oknum karyawan (Unes) untuk menyelesaikan dan mengurus kewajiban perkuliahan mahasiswa tersebut.

Namun oknum mahasiswa tersebut kecewa, lantaran apa yang diharapkan tidak tercapai. Oknum mahasiswa tersebut menyampaikan telah mengeluarkan biaya yang cukup besar kepada oknum karyawan.

 

Setelah dilakukan konfirmasi kepada oknum karyawan, maka benar telah terjadi peristiwa tersebut, namun itu bukan praktik jual beli ijazah. Persoalan itu juga berujung dengan pengunduran diri serta pengakuan bersalah oleh oknum karyawan Unes tersebut. “Jadi tidak benar adanya pemalsuan ijazah seperti yang disebarkan oleh akun IG Unes_Bergerak,” tegas Alam.

Ia juga menjelaskan, soal pemberhentian oknum karyawan tersebut berdasar pengunduran diri yang bersangkutan atas kesalahan yang telah diperbuat. Pihak kampus secara tegas menyebutkan silakan diproses secara hukum bagi oknum mahasiswa yang merasa menjadi korban yang bersangkutan.

Namun, hal ini dijadikan kesempatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memiliki kepentingan terselubung. Menurut Alam, sebab postingan yang ada pada Akun Instagram @unes_bergerak, jelas mengandung fitnah yang mencemarkan nama kampus.

“Alih-alih mengatasnamakan Basis Pergerakan Universitas Ekasakti (Unes) Akun tersebut merupakan akun liar dan bukan akun resmi milik Unes. Sehingga jelas penggunaan nama pada akun tersebut sudah melawan hukum,” tegas Alam.

https://padek.jawapos.com/hukum/26/12/2023/berita-bohong-jual-beli-ijazah-alumni-unes-lapor-ke-polda/


0 komentar